2 Cara Daftar BPUM BRI Online & Cairkan BLT UMKM 1,2 JT

Berbagai jenis bantuan sosial masih terus disalurkan oleh pemerintah, salah satunya BPUM BRI. Cara daftar BPUM BRI perlu dipahami jika ingin memperoleh manfaat dari bantuan tersebut.

Bantuan ini diberikan dengan maksud  untuk memulihkan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia, terutama bagi kalangan menengah ke bawah. Pastinya, ada berbagai syarat dan ketentuan yang perlu dipahami dalam mendaftarkan diri di program bantuan sosial tersebut.

Oleh karena itu, agar tidak bingung lagi, sebaiknya ketahui syarat, manfaat, dan cara pendaftarannya di artikel ini.

Apa itu BPUM BRI?

Apa-itu-BPUM-BRI

Sebelum membahas lebih jauh tentang cara mendaftar BPUM BRI, alangkah lebih baik jika kamu memahami terlebih dahulu tentang apa itu BPUM beserta syarat dan ketentuan apa saja yang perlu dipersiapkan.

BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro merupakan jenis bantuan yang diberikan kepada para pemilik usaha yang terdampak akibat pandemi. Mereka yang terdampak umumnya mengalami sejumlah kerugian dan penurunan pemasukan.

Oleh karena itu, adanya BPUM BRI ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena dapat membantu mengatasi kondisi ekonomi yang sempat terpuruk.

Manfaat BPUM BRI

Manfaat-BPUM-BRI

Informasi mengenai pandhan daftar BPUM BRI online beserta cara mencairkannya memang penting untuk diketahui karena memiliki banyak manfaat bagi para penerimanya.

Adapun manfaat bantuan UMKM tersebut di antaranya sebagai berikut:

1. Meminimalisir Angka Pengangguran

Dikutip dari survei data BPS per Mei 2021, ada penambahan pemilik usaha (UMKM) baru sekitar 760 ribu orang. Hal ini berdampak signifikan pada kenaikan jumlah buruh sebanyak 4,5 juta.

Penyaluran BPUM untuk para pengusaha ternyata membawa dampak positif untuk kegiatan UMKM. Hal ini dibuktikan dengan manfaat bantuan tersebut yang mampu menekan pertumbuhan pengangguran yang muncul karena pandemi.

2. Mendorong Lahirnya Wirausahawan Baru

Manfaat daftar BPUM BRI yang berikutnya adalah mendorong lahirnya wirausahawan baru. Walaupun jumlahnya tidak terlalu besar, namun bantuan ini seakan dapat menjadi secercah sinar dan harapan bagi masyarakat yang mengalami kemerosotan ekonomi.

BPUM dapat meningkatkan motivasi bagi masyarakat yang mengalami PHK untuk lebih berani dalam memulai usaha atau bisnis. Jadi, ketika mengalami PHK, maka ada kegiatan usaha yang bisa dijalankan, sehingga kamu tidak menganggur terlalu lama.

Tidak hanya itu, para pemilik usaha yang mengalami kendala dalam permodalan dan terancam menutup usahanya dapat kembali menyetok bahan-bahan untuk jualan. Dengan begitu, maka bisnis yang dijalankan bisa terus beroperasi.

3. Mengembangkan Kualitas dan Performa Usaha

Manfaat daftar BPUM BRI 2022 yang selanjutnya adalah mampu mendorong pengusaha untuk mengembangkan kualitas dan performa UMKM yang dijalankannya.

Bantuan dari pemerintah ini bermanfaat untuk mengoptimalkan kegiatan UMKM yang sudah dirintis oleh pemilik usaha. Harapannya, UMKM dapat tumbuh dan berkembang hingga membuka banyak lapangan kerja dan menampung masyarakat yang terdampak PHK.

4. Bisa Dijadikan sebagai Modal Tambahan

BPUM bisa dimanfaatkan untuk modal tambahan bagi pemilik usaha yang terdampak pandemi. Modal sebesar Rp2,4 juta ini bisa digunakan untuk keperluan pembelian bahan baku ataupun peratan yang sudah usang.

Dengan peralatan yang baru, maka produktivitas dalam mengolah produk bisa lebih optimal dan omset yang didapat semakin bertambah besar.

Cara Daftar BPUM BRI Online dan Cairkan BLT UMKM 1,2 Juta

Cara-Daftar-BPUM-BRI-Online-dan-Cairkan-BLT-UMKM-1,2-Juta

 

Pada dasarnya dana bantuan BPUM diberikan kepada pada pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi. Jika Anda merupakan pelaku usaha dan sudah memenuhi berbagai macam persyaratan yang ditetapkan, maka Anda pun memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima.

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftarkan diri pada program bantuan BPUM, berikut ini adalah cara daftar BPUM BRI online dan cairkan BLT UMKM 1,2 juta yang perlu diketahui.

Cara Cek Bantuan BPUM BRI

Cara-Cek-Bantuan-BPUM-BRI

Jika kamu termasuk pemilik usaha yang sedang dalam proses pengajuan diri bantuan BPUM BRI, tentu kamu penasaran apakah namamu sudah terdaftar sebagai penerima BPUM atau belum di tahun ini.

Jadi, sebelum melakukan pendaftaran BPUM BRI dan mencairkan BLT 1,2 juta, alangkah lebih baik jika melakukan pengecekan lebih dahulu di smartphone kamu. Adapun tata cara cek penerima BPUM BRI di antaranya sebagai berikut:

1. Melalui Eform BRI

  • Pertama silakan kunjungi situs e-Form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.
  • Jika sudah, isilah nomor KTP pada kolom yang tersedia.
  • Masukkan kode verifikasi yang masuk di notifikasi HP kamu.
  • Selanjutnya, klik kotak Proses Inquiry.
  • Tunggu sebentar hingga prosesnya tuntas.
  • Kemudian, akan muncul pemberitahuan terkait status penerimaan bantuan BPUM sesuai data diri kamu.

2. Melalui Banpersbpum

Selain mengecek penerima manfaat BPUM melalui situs e-Form BRI, kamu juga dapat mencari tahu informasi tersebut melalui situs banpresbpum.id. Adapun langkah-langkah mengeceknya yakni sebagai berikut:

  • Langkah pertama, silakan kunjungi situs id melalui perangkat smartphone kamu.
  • Masukkan nomor KTP pribadi dengan benar.
  • Tap opsi Cari, lalu silakan cek apakah nama kamu tercantum sebagai penerima manfaat BPUM atau tidak.
  • Jika ternyata namamu sudah terdaftar sebagai penerima manfaat BPUM, maka langkah berikutnya segera cairkan dana tersebut sesuai prosedur.
  • Namun, apabila hasil pengecekan menampilkan bahwa nama kamu tidak terdaftar, maka salah satu faktor yang mungkin terjadi adalah karena data kamu sedang diproses atau justru ada syarat tertentu yang belum dipenuhi secara tepat.

Selain mengecek melalui situs banpresbpum.id dan e-Form BRI, umumnya calon penerima BPUM juga memperoleh informasi atau pemberitahuan melalui pesan dari bank penyalur bantuan. Jika ternyata sudah menerima SMS tersebut, segera lakukan proses pencairan ke bank penyalur.

Tahap Pengajuan Izin Komersial

Tahap-Pengajuan-Izin-Komersial

Perlu diketahui bahwa pengajuan Izin Komersial adalah salah satu syarat yang perlu dipenuhi saat ingin mendaftar BPUM BRI.  Agar bisa memperoleh BPUM BRI, ikuti tata cara pengajuannya di bawah ini:

  • Langkah pertama, silakan tap menu Permohonan
  • Selanjutnya, klik opsi IUMK dan masuk ke menu Izin Operasional atau Komersial.
  • Kamu bisa memilih nomor NIB dengan mengklik Pilih NIB.
  • Kemudian, akan tertera Daftar Kegiatan Usaha
  • Klik opsi Pilih Kegiatan Usaha.
  • Pilih menu Izin Komersial/Operasional.
  • Nantinya, kamu akan diminta untuk melengkapi seluruh data yang dibutuhkan.
  • Setelah data terlengkapi, silakan klik opsi Lanjut, lalu Simpan.
  • Kemudian, periksa draft Izin Komersial dengan cara klik Pratinjau Izin dan lanjutkan dengan klik opsi Lanjut dan Simpan.
  • Tahap terakhir, klik Pratinjau Izin Komersial/Operasional yang sudah dikeluarkan oleh OSS melalui menu Output Izin Komersial.
  • Selamat, proses Pengajuan Izin Komersial melalui OSS telah selesai.

Cara Daftar BPUM BRI

Cara-Daftar-BPUM-BRI

Setelah menyimak berbagai prosedur di atas, saatnya mengetahui cara daftar BPUM BRI. Ada dua metode yang bisa dipilih, yakni melalui cara online atau offline. Cara pendaftaran ini bisa segera kamu lalukan jika telah memenuhi seluruh persyaratan yang sudah ditetapkan.

1. Cara Daftar BPUM BRI Offline

Sebelum melakukan proses pendaftaran, pastikan bahwa jenis usaha yang kamu jalankan memang benar dan terbukti secara nyata. Langkah pertama, datanglah kepada pihak Pengusul untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima BPUM. Pihak pengusul tersebut yaitu sebagai berikut:

  • Dinas Koperasi & Usaha Mikro, Kecil & Menengah di tingkat kabupaten, kota, atau provinsi.
  • Koperasi yang mempunyai kedudukan badan hukum.
  • Lembaga atau Kementerian yang terkait.
  • Perbankan swasta atau negeri
  • Perusahaan pembiayaan atau P2P landing yang telah terdaftar OJK.
  • Lembaga kredibel yang bertugas sebagai penyalur pembiayaan UMKM dari pemerintah.

2. Cara Daftar BPUM BRI Online

Selain offline, pendaftaran BPUM BRI juga bisa dilakukan secara online, sehingga lebih praktis dan efisien. Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam mendaftarkan diri yaitu sebagai berikut:

  • Buka situs BPUM, lalu buat akun dan masuk ke laman https://oss.go.id.
  • Setelah itu, lanjutkan dengan tap opsi Perizinan Berusaha, lalu lanjut tap opsi Perseorangan.
  • Selanjutnya, klik menu Nomor Induk Berusaha atau Pendaftaran NIB bagi pemilik bisnis mikro perorangan.
  • Jika kamu termasuk pemilik usaha kecil perorangan, klik tombol Pendaftaran NIB bagian Perseorangan Kecil.
  • Selanjutnya, lengkapi kolom formulir Data Profil yang disediakan oleh operator.
  • Pilih opsi Simpan, lalu klik Lanjutkan.
  • Pilih menu Tambah Usaha di Formulir Data Usaha.
  • Isilah data diri di formulir Data Usaha, lalu tap Simpan dan klik ikon Selanjutnya.
  • Jika ingin mengakses permohonan Izin Lingkungan dan Izin Lokasi, maka lengkapilah data formulir Komitmen Prasarana Usaha, lalu tap opsi Selanjutnya.
  • Jika seluruh data telah diisi secara detail dan tepat, kamu dapat melihat rangkuman beserta preview datanya di kolom Draft Izin Usaha dan NIB.
  • Langkah berikutnya, centang kotak Disclaimer, lalu tap opsi Proses NIB.
  • Cek kembali data yang telah dimasukkan yang mencakup dokumen Izin Lokasi, NIB, dan Izin Lingkungan pada Output NIB serta Izin Usaha.
  • Dokumen Izin Usaha yang tercantum tersebut bisa dicetak dalam wujud QR melalui Pratinjau Izin Usaha QR.

Syarat Pengajuan BPUM BRI

Syarat-Pengajuan-BPUM-BRI

Tahap berikutnya, ketika pihak pengusul yang sudah disebutkan di atas akan melakukan survei atau pendataan terhadap para calon penerima manfaat BPUM online 2022 yang sudah mendaftarkan diri.

Tahap ini sangat penting karena pengusul memegang tanggung jawab yang sangat besar dalam menyalurkan bantuan agar tepat sasaran. Beberapa syarat yang perlu dilengkapi oleh calon penerima bantuan kepada pihak pengusul yakni sebagai berikut:

  • NIK atau Nomor KTP.
  • Nama dan identitas lengkap lainnya.
  • Domisili atau alamat tempat tinggal yang sesuai dengan KTP.
  • Jenis usaha atau bisnis yang dimiliki.
  • Nomor telepon/HP yang masih aktif.

Cara Pembuatan Surat Keterangan Usaha

Cara-Pembuatan-Surat-Keterangan-Usaha

Khusus untuk kamu yang ingin melampirkan SKU karena tempat usaha tidak sama dengan domisili yang ada di KTP, sebaiknya ikuti petunjuk di bawah ini:

  • Pertama, buatlah surat permohonan yang memuat pernyataan tentang kebenaran dan keabsahan dokumen atau data.
  • Pastikan surat permohonan yang kamu ajukan telah dilengkapi dengan materai.
  • Sertakan surat pengantar yang dibuat oleh RT/RW setempat.
  • Sertakan surat kuasa apabila pengurusan dokumen dilimpahkan kepada pihak lain.
  • Seperti halnya surat permohonan, surat kuasa juga perlu dilengkapi dengan materai dan lampirkan KTP pihak pemberi kuasa.
  • Memberikan identitas asli yang mencakup Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Nomor Pokok Wajib Pajak.
  • Lampirkan surat pernyataan tidak berjualan di trotoar atau badan jalan dan tidak menghalangi kepentingan umum.
  • Lampirkan foto tempat usaha yang jelas dan detail.
  • Sertakan surat perjanjian menyewa bangunan atau tanah dan identitas seperti KTP pemilik bangunan.
  • Khusus bagi kamu yang tinggal di Jakarta, maka telah tersedia formulir beserta dokumen lainnya yang bisa diunduh melalui website resmi PTSP DKI Jakarta. Jika semua persyaratan telah terpenuhi, maka kamu bisa bergegas mendaftarkan diri.

SKU bagi UMKM yang Beda Alamat

SKU-bagi-UMKM-yang-Beda-Alamat

Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa salah satu persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pemilik usaha sebagai calon penerima BPUM ialah menyertakan Surat Keterangan Usaha atau SKU. Adapun fakta tentang SKU untuk UMKM yang beda lokasi yaitu sebagai berikut:

  • Khusus bagi kamu yang tempat usahanya tidak sama dengan alamat yang tercantum di dalam KTP.
  • Agar bisa memperoleh SKU tersebut, maka pemilik usaha dapat segera mengurus dokumennya di kantor kelurahan desa setempat. Proses mengurus SKU tersebut nantinya akan disalurkan ke kantor kecamatan, lalu disahkan oleh lembaga yang berwenang.
  • Dalam proses pengurusan SKU, dibutuhkan beberapa jenis dokumen yang jadi persyaratannya, seperti surat pengantar RT/RW, KTP, dan KTP.
  • Penyertaan SKU bagi pemilik usaha menjadi bukti konkret bahwa usaha yang dijalankan tersebut memang menjadi milik warga yang dimaksud.
  • SKU sekaligus menjadi informasi bahwa pemilik usaha adalah benar-benar bagian dari warga yang berdomisili di RT/RW tertentu.
  • Perlu digarisbawahi bahwa masa berlaku SKU adalah satu tahun, sehingga apabila masa berlakunya telah habis, maka pelaku usaha perlu mengajukannya kembali sesuai dengan kebutuhan.

Penyebab Nama Tidak Terdaftar BPUM

Penyebab-Nama-Tidak-Terdaftar-BPUM

Jika telah melakukan serangkaian proses pendaftaran BPUM, namun belum juga terdaftar sebagai penerima manfaatnya maka ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya. Oleh karena itu, sebaiknya kroscek terlebih dahulu penyebab nama kamu tidak tercantum. Beberapa penyebabnya yakni sebagai berikut:

1. BPUM Hanya Disalurkan Satu Kali

Perlu diingat bahwa jika kamu sudah pernah memperoleh BPUM BRI, maka tahap penyaluran bantuan yang berikutnya kamu tidak akan memperoleh bantuan tersebut lagi.

Dalam kanal resminya, Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan bahwa kebijakan bahwa masyarakat yang sudah pernah mendapat BPUM tidak akan lagi memperoleh bantuan yang sama.

Hal ini dimaksudkan agar penyaluran bantuan bisa lebih merata. Jadi, orang yang sudah pernah memperoleh BPUM tahap 1 atau 2 tidak bisa lagi memperoleh BPUM tahap 3 atau seterusnya.

2. Usaha yang Dijalankan Bukan Tergolong Skala Mikro, Kecil, atau Menengah

BPUM menyalurkan bantuan keuangan kepada pemilik usaha mikro, kecil, atau menengah (UMKM). Jika kamu tidak terpilih sebagai penerima bantuan, bisa jadi bisnis yang sedang kamu jalankan bukan termasuk bagian dari UMKM.

Usaha mikro merupakan jenis usaha produktif yang mempunyai kekayaan bersih maksimal Rp50 juta rupiah dan tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Selain itu, usaha mikro juga termasuk usaha yang mempunyai hasil penjualan tahunan maksimal Rp300 juta rupiah.

Sedangkan usaha kecil merupakan jenis usaha yang mempunyai kekayaan bersih di atas Rp50 juta rupiah – Rp500 juta rupiah. Omset ini tidak mencakup tanah serta bangunan usaha. Selain itu, usaha kecil juga mempunyai hasil laba tahunan mencapai Rp300 juta rupiah – Rp2,5 miliar rupiah.

Adapun usaha menengah yaitu jenis usaha yang mempunyai laba bersih di atas Rp500 juta rupiah – Rp10 milyar rupiah dan tidak mencakup tanah atau bangunan lokasi usaha.

Lalu, untuk hasil laba tahunannya mencapai Rp2,5 milyar – Rp50 milyar rupiah.

3. BPUM Tidak Ditujukan untuk Profesi Kedinasan

Penyebab tidak diterimanya pengajuan BPUM yang berikutnya adalah karena pendaftar termasuk pegawai yang bekerja sebagai PNS, Polri, TNI, dan pegawai BUMN atau BUMD.

Syarat ini telah tertuang secara jelas dalam ketentuan yang diinformasikan oleh pihak penyalur BPUM, sehingga bantuan ini hanya ditujukan bagi masyarakat sipil.

Cara Pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Cara-Pembuatan-Surat-Keterangan-Usaha-SKU

Bagi Anda yang ingin melampirkan SKU karena tempat usaha berbeda dengan domisili di KTP maka bisa segera melakukan pengajuan SKU melalui beberapa langkah seperti berikut:

  1. Membuat surat permohonan yang berisi pernyataan mengenai keabsahan dan kebenaran dokumen maupun data.
  2. Surat permohonan yang diajukan sudah dilengkapi materai.
  3. Menyertakan surat pengantar dari pihak RT atau RW setempat.
  4. Menyertakan surat kuasa jika pengurusan dilimpahkan kepada orang lain.
  5. Seperti surat permohonan, surat kuasa juga dilengkapi materai dan melampirkan KTP pemberi kuasa.
  6. Menyertakan identitas yang jelas, meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), serta NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  7. Menyertakan surat pernyataan untuk tidak berjualan di badan jalan maupun trotoar serta tidak mengganggu kepentingan umum.
  8. Melampirkan foto lokasi usaha yang jelas.
  9. Melampirkan surat perjanjian sewa tanah atau bangunan beserta identitas atau KTP pemilik bangunan.

Khusus bagi Anda yang tinggal di Jakarta, maka sudah tersedia beberapa formulir dan kelengkapan dokumen lainnya yang bisa diunduh melalui laman resmi PTSP DKI Jakarta. Dan jika semua persyaratan sudah lengkap, termasuk SKU maka Anda bisa segera mendaftarkan diri.

Syarat dan Cara Mencairkan Bantuan BPUM BRI

Syarat-dan-Cara-Mencairkan-Bantuan-BPUM-BRI

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan BPUM, maka penting untuk mengetahui cara daftar BPUM BRI online dan cairkan BLT UMKM 1,2 juta.  Jika sebelumnya Anda sudah berhasil mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan, maka perlu juga mengetahui cara mencairkan BLT UMKM 1,2 juta.

1. Syarat Pencairan Bantuan BPUM BRI

Setelah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM dan berhak mendapatkan dana tunai sebesar 1,2 juta, maka yang perlu dilakukan selanjutnya adalah mencairkan dana tersebut. Adapun tahap dan syarat pencairan bantuan BPUM adalah seperti berikut:

  1. Pertama Anda harus memiliki buku tabungan dan kartu ATM, dan jika belum maka pihak bank akan segera membuka rekening baru untuk Anda.
  2. Syarat yang kedua adalah identitas diri, Anda harus membawa tanda pengenal seperti KTP.
  3. Surat pernyataan.
  4. SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) beserta kuasa penerimaan dana BPUM.

2. Cara Mencairkan Bantuan BPUM BRI melalui Sistem Reservasi

Bagi Anda yang namanya masuk dalam daftar penerima bantuan BPUM BRI maka bisa dengan mudah mencairkan dana melalui sistem reservasi di https://eform.bri.co.id/bpum. Melalui laman ini Anda bisa mengetahui kuota antrean serta memilih lokasi UKO (Unit Kerja Operasional) dan tanggal pencairan.

Adapun cara pencairannya adalah seperti berikut:

  1. Anda akan langsung diarahkan ke halaman reservasi begitu namanya terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM BRI.
  2. Selanjutnya Anda hanya perlu mengisi data pada kolom yang tersedia, mulai dari nomor KTP hingga wilayah domisili, jadwal antrean dan UKO.
  3. Jika semua data sudah lengkap termasuk kode verifikasi, selanjutnya akan muncul nomor referensi yang wajib disimpan.
  4. Langkah selanjutnya hanya perlu datang ke lokasi UKO sesuai jadwal yang dipilih serta memasukkan NIK untuk menunjukkan bukti reservasi.
  5. Sebagai catatan, jika Anda tidak datang sesuai jadwal maka harus melakukan reservasi kembali.

Bagaimana, mudah bukan cara daftar BPUM BRI online dan cairkan BLT UMKM 1,2 juta. Pastikan nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM BRI dan segera lakukan pencairan dana sebesar 1,2 juta untuk tambahan modal bagi usaha Anda. Semoga berhasil!

Nomor Pengaduan BPUM

Nomor-Pengaduan-BPUM

Jika mengalami kendala atau gangguan dalam mengajukan BPUM BRI, maka jangan khawatir karena kamu bisa menghubungi Call Center resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM. Adapun kontaknya yakni sebagai berikut:

  • Hotline: 1500-587
  • WhatsApp: 08111-450-587
  • Situs resmi : www.kemenkopukm.go.id
  • Instagram: @KemenkopUKM
  • Twitter: @KemenkopUKM
  • Facebook: KemenkopUKM

Syarat dan cara daftar BPUM BRI memang membutuhkan banyak usaha. Namun, hal ini sebanding dengan bantuan dana yang diberikan karena bisa digunakan untuk meningkatkan performa bisnis kamu.

Lihat Juga :